April 19, 2019


Hari yang ditunggu-tunggu pun tiba, setelah mendaftar dari bulan Januari,  akhirnya sesi training alias pelatihan Ahli K3 Umum yang saya ikuti dimulai juga pada awal bulan April kemarin. 

Sempat was-was juga sih sebelumnya, apa jadi atau tidak ini training dilaksanakan. Karena jawaban dari penyelenggara selalu sama yaitu "pesertanya belum memenuhi kuota".  Tapi alhamdulilah akhirnya jadi juga, walaupun harus menunggu berbulan-bulan.

Biaya training yang tidak murah, hampir menyentuh angka 10 juta membuatnya cukup sulit untuk mendapatkan peserta. Maklum, training Ahli K3 umum ini bukan training atau kursus keterampilan. Melainkan sebuah pelatihan sertifikasi profesi sehingga tahap-tahapannya cukup banyak dan menguras biaya.

Apa itu K3?

K3 merupakan singkatan dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Kalau kalian pernah lewat di depan pabrik, proyek-proyek konstruksi, dsb pasti pernah lihat logo atau slogan di bawah ini kan?

Bendera K3

Logo roda gigi berwarna hijau dengan palang ditengahnya ini merupakan logo dari K3. Gerigi roda yang berjumlah sebelas itu merupakan perlambangan dari 11 bab yang ada pada Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja - dasar dari seluruh peraturan mengenai K3.

Jadi, di setiap tempat kerja yang memiliki lebih dari 100 orang pekerja ataupun tempat kerja yang mempunyai resiko bahaya yang tinggi diwajibkan untuk mempunyai petugas ahli K3.

Kenapa? karena nantinya petugas ahli K3 lah yang akan mengontrol, mengawasi, dan mendesain agar tempat kerja tersebut aman dari bahaya kecelakaan kerja.

Selain itu Ahli K3 juga berperan sebagai mediator atau perpanjangan tangan dari pemerintah untuk mengawal penerapan peraturan perundang-undangan K3 pada masing-masing perusahaan.

Jadi ahli K3 harus paham betul akan undang-undang mengenai K3 yang mana buku perundang-undangannya sangatlah tebal! modyaaarrr....

Ahli K3 harus hafal dan paham isi dari buku undang-undang K3 yang super tebal ini

Kenapa kecelakaan kerja sangat penting untuk diperhatikan? ya tentunya yang paling utama adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Jika terjadi kecelakaan kerja, tidak hanya pekerjanya saja yang terkena akibatnya tapi juga perusahaan dan lingkungan sekitar juga terkena imbasnya.

Keberadaan K3 di tempat kerja sangat sangat dibutuhkan. Perusahaan yang tidak mengaplikasikan K3 di perusahaannya bisa-bisa dicabut izinnya loh!

Bahasa keren dari K3 ini adalah HSE atau Health Safety and Environment. 

Kenapa saya ikut training K3?

Peserta training Ahli K3 Umum OTI batch 31

Lapangan kerja di bidang K3 saat ini sangat dicari oleh setiap perusahaan besar, karena ya tadi itu, K3 itu wajib hukumnya kalau perusahaan tersebut masih mau beroperasi.

Tidak hanya di Indonesia, hampir di seluruh negara pasti ada sistem K3. Justru sebenarnya Indonesia yang sedikit agak telat dalam mengimplementasikan sistem K3 ini. 

Untuk itu, lapangan kerja di bidang K3 di Indonesia juga masih cukup luas, karena semua perusahaan apapaun itu pasti membutuhkan orang-orang yang ahli di bidang K3.

Selain itu posisi saya saat ini juga sedang standby sehingga saya membutuhkan suatu kegiatan agar saya tetap produktif. Akhirnya saya pilih lah mengikuti training Ahli K3 Umum ini untuk memupuk pengetahuan saya dan juga melanjutkan karir di dunia K3.

Selain itu, mengikuti training semacam ini juga menambah relasi jaringan profesional di bidangnya. Bukan tidak mungkin teman-teman baru kita ini akan secara tidak langsung membantu kita untuk mendapatkan pekerjaan yang baru.

Jadi, biaya yang cukup besar tersebut cukup worth it lah dengan yang didapatkan. Bisa dibilang, ini adalah salah satu bentuk investasi jangka pajang bagi saya. 

Bagaimana Cara Mengikuti Training Ahli K3 Umum?

Training Ahli K3 Umum biasanya diselenggarakan oleh lembaga-lembaga training profesional yang sudah mendapat penunjukan dari Kementerian Tenaga Kerja sebagai sebuah Perusahaan Jasa K3 (PJK3) dalam bidang pelatihan. 

Di mesin pencari google banyak tersedia informasi lembaga-lembaga ini. Tapi sebelum memilih, pastikan bahwa perusahaan tersebut sudah terdaftar sebagai PJK3, kalau tidak maka sertifikat yang dikeluarkannya bisa jadi adalah sertifikat palsu. 

Lama training Ahli K3 Umum sesuai ketentuan yang berlaku adalah selama 12 hari yang termasuk dengan on the job training (PKL) dan ujian kompetensi langsung oleh asessor dari Kementrian Ketenagakerjaan Jakarta.

Jadi jika ada training yang tidak selama 12 hari dan tidak ada ujiannya, maka itu palsu yah.


Saya mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum di Batam yang diselenggarakan oleh PT. Kiat Global Batam Sukses, atau lebih dikenal dengan OTI (Offshore Technology Institute) yang merupakan salah satu PJK3 (Perusahaan Jasa K3) terpercaya di Batam.

Saya sangat merekomendasikan OTI ini kepada teman-teman yang mau mengikuti training Ahli K3 Umum , khususnya yang berada di Batam kalau masih bingung dimana harus ikut training Ahli K3 Umum. *Ini bukan endorsement loh, murni review.

Kenapa? karena trainer atau pengajarnya benar-benar orang-orang yang profesional dibidangnya. Para pengajar di OTI selain dari pihak Dinas Ketenagakerjaan juga merupakan praktisi K3 di perusahaan-perusahaan besar di Batam, semuanya berposisi sebagai manager dengan pengalaman puluhan tahun di bidang K3.

Begitulah teman-teman, akhirnya sebentar lagi saya jadi Calon Ahli K3 Umum. Hore!, mungkin nanti blog ini sebagian kecil akan saya isi juga dengan info-info seputar dunia K3.

Salam safety first!

26 comments:

  1. sha tiap tahun pasti ada pelatihan ini di rumah sakit :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya mba sha, sampai rumah sakit pun harus ada ahli K3 Rumah Sakitnya, dan tiap tahun akan ada inspeksi dan pelatihan k3 buat karyawannya. Mba sha di rumah sakit posisinya apa? bukan security kan? wkwk

      Hapus
  2. Pengalaman yang berkesan nih, jadi tahu tentang K3. Tapi mas, paslihat bukunya setebal itu, agak gimana gitu harus menghapalnya..

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya menghadapinya dengan menutup buku itu, lalu menaruhnya kembali ke dalam tas mas, hahaha

      Hapus
  3. Waahhhh aku belum ikutan AK3U nih

    Baru ikut ISO OHSAS doangg, padahal jurusan ku kesehatan lingkungan dan HSE huhu

    BalasHapus
    Balasan
    1. wahhhhh malah bagus itu masss, saya ngiri sama kamu,

      Hapus
  4. Horeeee Kak Abe mulai ikut training dan bakal jadi ahli di bidang K3 Umum. Belajar undang-undangnya memang rada pusing hahahaha ... terutama setebal itu dududud ... bisa tengleng saya :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. hhahaha buat pegangan aja kok mbaa tuteh. tambah ilmu.

      Hapus
  5. Oh pantesan kadang ada spanduk didepan proyeknya ya,,saya sering liat

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya mas, itu memang diwajibkan dikasih spanduk K3

      Hapus
  6. ikutan training K3 ini harus punya pengalaman kerja dulu gak di bidang K3? atau bisa mengikuti trainingnya sebelum masuk ke dunia kerja bidang K3, kebetulan saya dari jurusan Teknik Elektro, kira-kira bisa gak masuk kerja bidang K3? terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. gak harus punya pengalaman mas, tinggal masuk aja nanti kan di ajarin di sana. Teknik elektro malah berhubngan banget sama K3, nanti mas ambil K3 Elektro saja,

      Hapus
  7. Ini bisa untuk semua jurusan kan ? Saya bidan bingung antara ikut K3 umum atau K3 paramedis. Kira kira peluang kerja yg lbih dibutuhkan yg mana ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau mbak bidan, lebih baik ikut yang K3 Paramedis saja, karena lebih berkaitan dan tentunya mbak sudah cukup ahli mengenai penanganan darurat medis

      Hapus
  8. mbknya jurusan apa kuliahnya?

    BalasHapus
  9. Sangat bermanfaat,mantulll

    BalasHapus
  10. Sukses Bang.
    Setelah mendapat gelar ahli k3 umum ini nanti.
    Semoga Lapangan kerja menjadi lapang dan mudah digapai untuk Abang.


    Aaamiinn

    BalasHapus
    Balasan
    1. AAmiiin, terimakasih doanya bang Luki, sukses untuk kita semua bang!

      Hapus
  11. Mau nanya bg, kalau jurusan ekonomi pembangunan dan pengalaman kerja 2th dibidang pelayanan, apakah bisa daftar k3 bg, mohon infonya bg terimakasih

    BalasHapus
  12. Mau nanya bg, kalau misalnya jurusan ekonomi pembangunan tpi pengalaman kerja 2th bidang pelayanan/cs, mau ambil k3 buat nambah ilmu bisa ga bg? karena saya baca syaratnya minimal ada keterkaitan dengan k3. mohon infonya bg terimakasi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa banget, pada kenyataannya sertifikasi K3 terbuka untuk latar belakang disiplin ilmu apa pun

      Hapus
  13. Bang, saya kemarin ingin mengikuti pelatihan k3, tetapi pas ada covid19 ini jd semua online hehe, jdi saya nunggu offline aja bang pelatihannya, tetapi saya dari pendidikan bang

    BalasHapus
    Balasan
    1. gakpapa bang dari pendidikan pun bisa, asal nanti abang punya koneksi yang kuat di bidang pekerjaan HSE

      Hapus